Selasa 24 Nov 2020 16:07 WIB

Sekolah Tatap Muka, Netty: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

Pemerintah juga harus buat regulasi pembiayaan tes cepat dan usap yang terjangkau.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan
Foto: Dok. Pribadi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat  mengizinkan pemerintah daerah untuk melakukan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona risiko Covid-19 mulai Januari 2021 mendatang. Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Kesra Netty Prasetiyani meminta agar pemerintah pusat tidak lepas tangan dengan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda.

"Pemerintah pusat harus memastikan daerah mana yang siap dan mana yang tidak siap untuk sekolah tatap muka. Buat kualifikasinya berdasarkan data yang akurat. Jangan diserahkan begitu saja ke Pemda untuk menentukan sendiri, ini namanya lepas tanggungjawab," kata Netty dalam keterangan tertulisnya ke Republika, Selasa (24/11).

Keputusan pembukaan sekolah pada Januari 2021 dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Anggota Komisi IX DPR mengimbau agar kementerian tersebut saling bersinergi dalam hal pengawasan serta sanksi jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

"Kita tidak ingin pembukaan sekolah membuat lonjakan kasus bertambah parah," ujar dia.

Netty juga meminta agar pemerintah pusat terlibat langsung dalam mengawal proses dan pelaksanaan pembukaan sekolah sesuai standar AKB dan protokol kesehatan (prokes). "Pastikan persyaratan pembukaan sekolah tatap muka dengan standar AKB dan prokes benar-benar terpenuhi. Ini bukan saatnya trial and error dengan mengorbankan anak-anak bangsa," kata Netty.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan pemerintah agar melakukan pengawasan secara khusus pada sekolah berasrama, seperti pondok pesantren, dimana siswa tinggal bersama dalam durasi panjang.

"Koordinasi dan kolaborasi antara Kemendikbud, Kemenag dan Pemda dalam melakukan pengawasan proses belajar di sana harus lebih ketat. Harus ada skema antisipatif agar tidak terjadi lonjakan kasus mengingat mudah sekali terjadi penularan virus saat anak berkumpul di asrama," ungkap Netty.

Pemerintah, kata Netty,  juga harus memastikan terpenuhinya fasilitas untuk menjalankan prokes di sekolah-sekolah. Menurutnya Pemerintah harus segera mendata dan memastikan tersedianya fasilitas untuk menjalankan prokes di sekolah-sekolah.

"Pemerintah pusat dan daerah juga harus berkoordinasi untuk membuat regulasi pembiayaan tes cepat dan usap yang terjangkau bagi masyarakat, agar pembukaan sekolah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan" ucap Netty.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement