Ahad 02 May 2021 15:00 WIB

Jabar Siapkan Strategi Antisipasi Klaster Wisatawan

Jabar memberlakukan ujicoba mass tracing QR code di destinasi wisata

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Pengunjuk rasa yang yang tergabung Aliansi Tanpa Nama menggelar aksi teatrikal menolak mudik tanpa piknik dan pasar gratis di Alun-alun Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (28/4/2021). Mereka menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap membingungkan masyarakat seperti kebijakan larangan mudik lebaran tapi tempat wisata tetap diperbolehkan buka.
Foto: Antara/Adeng Bustami
Pengunjuk rasa yang yang tergabung Aliansi Tanpa Nama menggelar aksi teatrikal menolak mudik tanpa piknik dan pasar gratis di Alun-alun Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (28/4/2021). Mereka menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap membingungkan masyarakat seperti kebijakan larangan mudik lebaran tapi tempat wisata tetap diperbolehkan buka.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah telah menetapkan larangan mudik. Kebijakan ini, diprediksi bisa membuat kunjungan destinasi wisata meningkat secara signifikan.

Oleh karena itu, menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik, hal ini harus diantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat agar tidak ada klaster kasus Covid-19. Dedi Taufik mengatakan, sudah menggelar rapat khusus secara virtual pada pertengahan pekan bersama kepala dinas pariwisata di 27 kota kabupaten serta tim.

Baca Juga

Dedi Taufik khawatir larangan mudik dapat menciptakan lonjakan jumlah pengunjung di 108 destinasi wisata unggulan di Jawa Barat. Sejumlah strategi dan langkah pun disiapkan. Yakni, menguatkan penjagaan kapasitas kunjungan wisatawan, melakukan tes antigen, mengoptimalkan gugus tugas.

“Selain itu, menyosialisasikan protokol kesehatan, menjaga CHSE serta memberlakukan ujicoba mass tracing QR code di destinasi wisata untuk memudahkan melacak kontak erat dan mengetahui kapasitas serta kepadatan pengunjung di lokasi destinasi wisata,” ujar Dedi, Sabtu malam (1/5).

Pergerakan masayarakat di libur lebaran ini dibatasi secara aglomerasi wilayah, yaitu hanya bisa bergerak di dalam wilayah tertentu. Untuk wilayah jawa barat terdiri dari aglomerasi Jabodetabek dan Bandung Raya.

Artinya, masyarakat boleh bergerak di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, dan Kota Cimahi itupun tentu dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat yaitu dengan penerapan 3 M (Menjaga Jarak, Menggunakan Masker dan Mencuci Tangan).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement