Ahad 13 Jun 2021 00:35 WIB

Pagi Ini Komunitas Sepeda akan Gelar Demo di JLNT Casablanca

Pemprov DKI mengizinkan road bike melintas di JLNT Casablanca.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nidia Zuraya
Pengendara sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Pengendara sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komunitas sepeda Bike to Work (B2W), Road Safety Association (RSA), dan Koalisi Pejalan Kaki rencananya akan menggelar aksi demonstrasi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, besok, Ahad (13/6) pukul 06.00-07.00 WIB. Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan tiga lembaga tersebut atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengizinkan sepeda khusus balap atau road bike melintasi JLNT Casablanca.

“Ini bukan aksi untuk menentang road bike maupun jalurnya, melainkan keprihatinan kami atas kebijakan yang diambil pemprov, dalam hal ini Dishub DKI terkait jalur khusus road bike. Aksi itu untuk mengingatkan pemangku kebijakan untuk tidak menubruk aturan yang ada,” kata Ketua Komunitas B2W Putut Soedarjanto saat dikonfirmasi, Sabtu (12/6).

Baca Juga

Menurut Putut, suatu kebijakan harus diterapkan berdasarkan prinsip kesetaraan dan proporsional. Sehingga semua jenis moda transportasi harus mendapatkan perlakuan yang sama dan setara di jalan raya.

Putut menilai, kebijakan Pemprov DKI mengizinkan road bike melintas di JLNT Casablanca bertentangan dengan aturan yang ada. Ia menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pada Pasal 287 ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan melanggar aturan rambu dapat dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu atau penjara paling lama dua bulan.

“Namun, dengan adanya aturan baru memperbolehkan sepeda (road bike) melintas (di JLNT Casablanca), ini justru menimbulkan konflik sosial baru, bahkan punya ekses terhadap negatifnya pesepeda,” jelas dia.

Putut mengungkapkan, pihaknya pun sedang merancang solusi untuk diajukan dalam polemik ini. Salah satunya dengan mengusulkan pemberian tempat khusus yang dapat memfasilitasi pengguna road bike, bukan dengan menggunakan jalan umum, seperti di JLNT Casablanca. Ia menyebut, kawasan khusus itu pun sebenarnya sudah ada bagi pengguna sepeda jenis lainnya.

“Seyogyanya lebih baik jika alasannya untuk balap atau ngebut, pemprov bisa fasilitasi khusus, sesuai bidangnya. Seperti halnya BMX cross di Pulomas, track bike di Velodrome, BMX flatland di bike park, MTB di Taman Kota. Semua sesuai dengan jenis, genre dan juga fungsinya,” ungkap dia.

“Siapa tahu akan tumbuh bakat baru dan atlet baru balap sepeda bagi Kota Jakarta. Kami mengusulkan kawasan khusus, bukan jalan umum. Contoh, kawasan pulau reklamasi PIK, JIExpo Kemayoran atau Sentul,” tambahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement