Senin 12 Jul 2021 15:54 WIB

Formappi: Usulan DPR Jadi RS Darurat Covid-19 Wajar

Usulan ini juga bentuk olok-olok kepada DPR yang kurang berperan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai usulan agar Kompleks Parlemen menjadi rumah sakit darurat (RSD) Covid-19 merupakan sesuatu yang wajar di tengah sulitnya masyarakat mencari rumah sakit covid-19. (Foto: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai usulan agar Kompleks Parlemen menjadi rumah sakit darurat (RSD) Covid-19 merupakan sesuatu yang wajar di tengah sulitnya masyarakat mencari rumah sakit covid-19. (Foto: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai usulan agar Kompleks Parlemen menjadi rumah sakit darurat (RSD) Covid-19 merupakan sesuatu yang wajar di tengah sulitnya masyarakat mencari rumah sakit Covid-19. Menurutnya, DPR sebagai wakil rakyat merupakan institusi yang memiliki relasi paling intim dengan rakyat, termasuk mereka yang sedang menderita karena terpapar virus Covid-19 dan membutuhkan pertolongan dari RS. 

"Jadi melihat rakyat sedang menderita, DPR lah yang paling dekat untuk dimintai pertolongan. Karena itu usulan membangun RSD di Kompleks Parlemen merupakan sesuatu yang wajar dan mudah dijelaskan," kata Lucius kepada Republika dikutip Senin (12/7).

Baca Juga

Lucius memandang seharusnya usulan tersebut tidak muncul dari rakyat, melainkan dari anggota DPR sendiri. Ia menuturkan, ketika usulan itu justru muncul dari publik, hal tersebut merupakan sebuah pesan bahwa ada tuntutan agar wakil rakyat di parlemen segera memeras otak, tenaga, dan semua sumber daya untuk mencari solusi atas kebutuhan kritis warga negara saat ini yakni ketersediaan RSD untuk menampung rakyat yang terpapar virus Covid.

"Dengan kata lain usulan RSD di kompleks parlemen bisa dilihat sebagai pesan kepada parlemen yang isinya memberitahukan kepada mereka yang mengaku sebagai wakil rakyat itu bahwa ada kebutuhan mendesak dari rakyat terkait penyediaan pelayanan kesehatan untuk mengatasi lonjakan pasien Covid 19 saat ini," ucapnya.

"Pesan ini disampaikan kepada lembaga yang tepat, lembaga yang mengaku sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi yang terdepan memikirkan kebutuhan rakyat," imbuhnya. 

Ia berharap usulan ini jangan hanya menjadi sekedar polemik, dan dipolitisir. DPR mesti mengambil pesan yang tersirat dan segera meresponsnya.

Lucius menganggap peran DPR dalam mengatasi pandemi ini tidak terlalu signifikan. Ia pun mempertanyakan keseriusan komitmen DPR dalam memikirkan kepentingan rakyat disaat-saat kritis seperti saat ini. 

Karena itu, usulan permintaan fasilitas kompleks parlemen disulap menjadi RSD sebagai pengingat kepada anggota DPR oleh rakyat. "Maka pesan lain dari permintaan RSD ini adalah semacam olok-olokan kepada DPR yang tak banyak berbuat sesuatu untuk mengatasi pandemi ini, padahal pada saat pemilu mereka sampai mengemis membutuhkan dukungan rakyat," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement