Rabu 11 Aug 2021 00:54 WIB

DKI Jakarta Janjikan Vaksinasi Warga Asing dan Pencari Suaka

Vaksin Covid-19 akan diberikan kepada pengungsi asing dan pencari suaka di ibu kota

Red: Nur Aini
Vaksin Covid 19 (ilustrasi)
Foto: PxHere
Vaksin Covid 19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjanjikan vaksin untuk para pengungsi asing dan pencari suaka di Ibu kota.

"Sudah disampaikan oleh Gubernur, kita menunggu nanti jawaban dari pak Menteri Kesehatan. Prinsipnya, DKI Jakarta akan memberikan pelayanan kepada semua masyarakat, tidak hanya warga DKI tapi juga warga nonJakarta yang ber-KTP nonDKI, bahkan orang asing," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai mendampingi Menteri Perdagangan M Lutfidi Mall Kota Kasablanka, Selasa (10/8).

Baca Juga

Menurut dia, Pemprov DKI tidak pernah mendiskriminasi warga yang ingin mendapat vaksin Covid-19, sekalipun warga negara asing (WNA). "Jadi, persoalan ini merupakan masalah kemanusiaan. Kami tidak pernah membedakan asal-usulnya, daerah mana, siapa dan lain sebagainya. Semua kita layani secara baik sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," ujarnya.

Karena itu, kata dia, setiap warga di DKI yang ingin mendapat vaksin mesti mengikuti peraturan yang berlaku agar semuanya memperoleh vaksin sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 12 Juli 2021 mengusulkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi WNA pengungsi dan pencari suaka di Jakarta. Pihaknya pun mengapresiasi Kementerian Kesehatan yang menyetujui WNA untuk melakukan vaksinasi secara mandiri menggunakan vaksin gotong royong.

Namun, kata Anies, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi di Jakarta, terdapat WNA yang rentan terhadap penularan Covid-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan vaksin gotong royong. WNA tersebut adalah mereka yang berstatus pengungsi dan pencari suaka. Adapun dasar usulan itu, tulis Anies, WNA tersebut tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya, serta relatif kesulitan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan isolasi mandiri, sehingga mereka perlu juga mendapatkan perlindungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement