Jumat 15 Jul 2022 17:11 WIB

Akselerasi Vaksinasi PMK, Jabar Mobilisasi Petugas

Sebanyak 917 petugas vaksin disebar ke seluruh daerah di Jabar.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Petugas melakukan vaksinasi kepada hewan ternak di sentra ternak sapi perah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Kabupaten Garut mendapat jatah 200 dosis vaksin PMK dari Pemprov Jabar untuk mencegah penyebaran wabah tersebut. Dok. Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut.
Foto: dok. istimewa
Petugas melakukan vaksinasi kepada hewan ternak di sentra ternak sapi perah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Kabupaten Garut mendapat jatah 200 dosis vaksin PMK dari Pemprov Jabar untuk mencegah penyebaran wabah tersebut. Dok. Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar terus menggenjot petugas vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar, ada sekitar 917 petugas vaksinasi yang terdiri dari medik veteriner, paramedik veteriner, dan inseminator. 

Menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) PMK Jabar Supriyanto, jumlah tersebut sudah cukup untuk pelaksanaan vaksinasi PMK di Jabar. Namun, perlu mobilisasi petugas ke kabupaten/kota. Tujuannya agar petugas vaksinasi PMK di kabupaten/kota di Jabar merata. 

"Dokter Hewan yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan sarjana peternakan yang tergabung dalam Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia) sudah menyatakan kesiapannya untuk membantu dalam pelaksanaan vaksinasi PMK di Jawa Barat," ujar Supriyanto, Jumat (15/7).

Supriyanto mengatakan, Pemprov Jabar memiliki fasilitas penyimpanan vaksin PMK berkapasitas 200 ribu sampai 250 ribu dosis. Selain penyimpanan, alat vaksinasi PMK lainnya, seperti jarum suntik, tergolong memadai. "Dari sarana, insya Allah sudah cukup," katanya. 

Vaksin dari pemerintah pusat, kata dia, sudah tersebar ke kabupaten/kota. Kalau ditanya apa kendalanya, ada beberapa wilayah yang laju infeksinya tinggi. Hal itu membuat petugas kesulitan mendapatkan hewan ternak yang sehat. Itu yang menjadi kendala.

"Vaksin itu hanya diberikan kepada ternak yang sehat. Ketentuannya gini, vaksin kalau misalnya di kandang ada yang sakit, tidak akan dikasih. Karena sudah bisa dikatakan tertular. Kalau sudah terinfeksi, kekebalan bisa bertahan setahun atau dua tahun," paparnya. 

Selain itu, Supriyanto pun melaporkan bahwa Pemprov Jabar mengikuti petunjuk pemerintah pusat dalam memvaksin PMK. Salah satunya, kriteria hewan ternak yang menjadi target prioritas vaksinasi.

"Ada petunjuk dari pusat. Untuk vaksinasi tahap I, tahap II. Pertama itu kriteria diberikan kepada ternak-ternak sapi bibit. Kemudian yang kedua, diberikan kepada ternak sapi perah. Yang ketiga, ternak yang mempunyai hidup masih panjang, misalnya pada ternak muda yang dipelihara masyarakat," paparnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement