Senin 12 Sep 2022 07:20 WIB

Pemprov DKI Subsidi BBM Kapal ke Kepulauan Seribu Rp 4,8 Miliar

Subsidi ke PT Transjakarta juga ditambah Rp 62,5 miliar agar tarif tidak naik.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah penumpang kapal dari Kepulauan Seribu tiba di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Sabtu (26/12/2020).
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah penumpang kapal dari Kepulauan Seribu tiba di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Sabtu (26/12/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 4,8 miliar untuk angkutan kapal laut menuju Kabupaten Kepulauan Seribu. "Kapal ke Kepulauan Seribu kami subsidi Rp 4,8 miliar," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat hadir di acara 'Cash Free Day' di Thamrin 10, Jakarta Pusat, Ahad (11/9/2022).

Bantuan subsidi angkutan kapal itu diberikan berbarengan dengan subsidi BBM sebesar Rp 62,5 miliar kepada PT Transjakarta. Riza berharap, subsidi BBM membantu masyarakat di tengah kenaikan harga BBM bersubsidi. Dengan subsidi tersebut, sambung dia, tarif transportasi umum bus Transjakarta dan angkutan kapal laut menuju Kepulauan Seribu tidak naik.

"Jadi Insya Allah kami bantu subsidi untuk transportasi agar membantu masyarakat di tengah kenaikan harga BBM," kata ketua DPD Partai Gerindra DKI tersebut.

Hanya saja, angkutan umum perkotaan (angkot) yang belum terintegrasi dengan JakLingko tidak mendapatkan subsidi. Sehingga tarif angkutan umum ikut menyesuaikan dengan harga BBM. Meski begitu, Pemprov DKI masih membahas opsi menambah angkot untuk mendapatkan subsidi.

Berdasarkan data dari Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, jumlah angkutan umum mikrolet yang belum terintegrasi mencapai sekitar 4.500 unit, dari total sekitar 6.600 unit. Sedangkan sisanya sekitar 2.100 unit mikrolet sudah terintegrasi dengan JakLingko dengan nama Mikrotrans.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebutkan, besaran usulan kenaikan tarif angkot reguler sebesar Rp 1.000 sehingga menjadi Rp 6.000 per penumpang. "Untuk tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke Pak Gubernur itu ada usulan kenaikan Rp1.000," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).

Usulan kenaikan tarif itu disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) kepada Gubernur Anies Rasyid Baswedan melalui Dishub DKI. Menurut Syafrin, DTKJ terdiri atas Dishub DKI, pakar transportasi, unsur operator angkutan umum, lembaga swadaya masyarakat bidang transportasi dan unsur Kepolisian.

"Mereka sudah melakukan pembahasan, rapat pleno dan itulah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur," kata Syafrin. Dia menargetkan, dalam pekan ini, keputusan gubernur terkait kenaikan tarif angkot reguler itu akan diteken Gubernur Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement