Kamis 29 Sep 2022 20:51 WIB

Tiga Saksi Kasus Pembunuhan Iwan Budi Minta Perlindungan LPSK

LPSK telah meminta keterangan tujuh saksi terkait pembunuhan itu.

Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu (kiri).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG  -- Sebanyak tiga saksi kasus pembunuhan Iwan Budi Paulus  mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Iwan Budi merupakan pegawai Pemerintah Kota Semarang yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina Semarang. 

"LPSK mendapat permohonan perlindungan dari tiga saksi dari peristiwa pembunuhan tersebut, masih didalami," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Semarang, Kamis.

Baca Juga

Namun, Edwin belum bersedia mengungkapkan tiga orang saksi yang mengajukan perlindungan tersebut.

Dalam kunjungannya di Semarang, pimpinan LPSK telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.Selain itu, LPSK juga telah meminta keterangan tujuh orang saksi dalam perkara pembunuhan pegawai Pemkot Semarang ini.

 

Edwin menjelaskan hasil pengumpulan data dan keterangan di Semarang ini akan dibahas di tingkat pusat sebelum nantinya memutuskan untuk mengabulkan permohonan perlindungan terhadap tiga orang saksi itu atau tidak.

Ia menambahkan pemberian perlindungan terhadap saksi dalam kasus pembunuhan ini mungkin saja diberikan meskipun tersangkanya belum ada. "Bisa saja pelaku khawatir dengan keterangan para saksi yang mungkin bisa membuat lebih terang peristiwa ini," katanya.

 

Edwin menilai kekhawatiran semacam itu wajar jika dialami oleh para saksi."Ancaman faktualnya memang belum ada, tetapi ancaman potensialnya ada," tambahnya.

Sementara Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar PolisiIrwan Anwar menambahkan seluruh perkembangan dalam penyelidikan kasus kematian Iwan Budi telah disampaikan kepada LPSK. Ia memastikan kepolisian akan bekerja profesional dan terus mendalami keterangan para saksi dalam pengungkapan perkara tersebut.

 

Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022.

Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus, pegawai Pemkot Semarang.

Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi sertifikasi aset. Polisi telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus berdasarkan hasil tes DNA.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement