Senin 05 Dec 2022 13:08 WIB

Jokowi Tinjau Dampak Gempa di Ponpes Darul Falah Cianjur

Jokowi juga tampak menyapa dan membagikan bantuan kepada para santri serta pengungsi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Presiden Jokowi mengunjungi korban gempa Cianjur.
Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi mengunjungi korban gempa Cianjur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Falah yang terdampak gempa di Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, pada Senin (5/12/2022). Dikutip dari siaran pers Istana, setelah tiba di ponpes, Jokowi yang didampingi Ketua Yayasan Ponpes Darul Falah KH M Choirul Anam langsung meninjau sejumlah ruangan yang terdampak gempa, mulai dari masjid, asrama santri, dapur, hingga rumah kiai.

Jokowi juga tampak menyapa dan membagikan bantuan kepada para santri serta pengungsi yang ada di sekitar pondok pesantren. Ketua Yayasan Ponpes Darul Falah KH M Choirul Anam dalam keterangan terpisah berharap, sejumlah kerusakan pada bangunan ponpes akibat gempa beberapa waktu lalu dapat segera diperbaiki.

Salah satunya adalah Masjid Jami' Uswatun Hasanah yang merupakan masjid pertama di Desa Jambudipa dan satu-satunya masjid yang digunakan warga sekitar untuk melaksanakan Sholat Jumat.

“Di samping perbaikan rumah kiai juga masjid karena ini satu-satunya masjid jami yang dipergunakan untuk sholat jumat di dua RW ini,” ujar Choirul Anam.

Baca juga : Jokowi: Pengungsi Gempa Cianjur Ingin Pembangunan Rumah Segera Dimulai

Choirul Anam pun berharap, kunjungan Jokowi ke ponpes tersebut dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi pondok pesantren dan masyarakat yang ada di lingkungan Ponpes Darul Falah. Selain itu, dia juga meminta, adanya trauma healing bagi para pengungsi, baik anak-anak maupun orang dewasa.

“Mudah-mudahan recovery pascagempa ini cepat selesai dan yang tidak kalah pentingnya adalah trauma healing. Bukan hanya untuk anak-anak saja, tetapi untuk orang-orang dewasa juga penting karena gempa susulan masih terus terjadi dan masyarakat sangat takut berada di rumah bahkan kami pun di masjid juga tidak berani terlalu lama. Mudah-mudahan ini cepat selesai,” ungkapnya.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan ini yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BNPB Suharyanto, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Bupati Cianjur Herman Suherman.

Baca juga : Jokowi Tinjau Dampak Gempa di Ponpes Darul Falah Cianjur

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلطَّلَاقُ مَرَّتٰنِ ۖ فَاِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ تَسْرِيْحٌۢ بِاِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَأْخُذُوْا مِمَّآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ شَيْـًٔا اِلَّآ اَنْ يَّخَافَآ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهٖ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَعْتَدُوْهَا ۚوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 229)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement