Paripurna DPR Setujui Pengangkatan Tito Sebagai Kapolri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI resmi menyetujui pengangkatan Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti. Keputusan itu diambil dalam sidang Paripurna DPR pada Senin (27/6) siang.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian pekan lalu. Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan, komisi III menyetujui pencalonan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
"Melalui pandangan fraksi-fraksi menyetujui untuk memberhentikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai Kapolri," ujarnya dalam sidang Paripurna DPR RI, Senin (27/6).
Politikus Partai Golkar itu melanjutkan Komisi III menyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itulah Komisi III menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri terpilih agar dapat meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri.
Tito diharapkan mampu membawa Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan huku serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah Ketua Komisi III membacakan hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Pimpinan sidang paripurna, Fadli Zon menanyakan persetujuan pada seluruh anggota yang hadir dalam sidang paripurna soal laporan Komisi III. Pertanyaan dari kursi pimpinan sidang paripurna langsung dijawab setuju oleh seluruh peserta sidang paripurna.
Selanjutnya, pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR RI tersebut mengenalkan pada seluruh pihak sosok Tito Karnavian. Tito Karnavian dipersilakan maju ke depan meja pimpinan sidang paripurna DPR RI dengan mengenakan seragam dan atribut lengkap. Hasil dari DPR RI ini akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo agar pelantikan Kapolri dapat segera dilakukan.
Komjend (Pol) Tito Karnavian usai sidang paripurna mengatakan, proses politik soal pencalonan dirinya sebagai Kapolri sudah selesai dengan persetujuan di sidang paripurna DPR ini. Selanjutnya, proses diserahkan sepenuhnya pada Presiden Jokowi untuk pelantikan Kapolri yang baru. Mantan Kepala Densus 88 ini menegaskan pihaknya hanya mengikuti proses yang berjalan di pemerintah saat ini.
"Saya tentunya mengikuti saja apa yang diputuskan oleh Bapak Presiden dan mengikuti jalurnya," ujarnya.