MK: Kami Sudah Terima Berkas Gugatan Perppu Ormas
ROL/Havid Al Vizki
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat membenarkan mengenai gugatan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) ormas.
Arief mengakui pihaknya menerima dua berkas gugatan perppu ormas dan akan segera diproses.
Dia menambahkan, proses permohonan tersebut nantinya akan ditentukan melalui sidang panel atau keputusan hakim.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler