Parfi 56 Terus Dorong Revisi UU Perfilman

ROL/Fian Firatmaja
Ketua Persatuan Artis Film (Parfi) 56 Marcella Zalianty (kiri), Dirut PT Republika Media Mandiri Agoosh Yoosran (tengah), dan Wakil Sekjen Persatuan Artis Film Indonesia, Wanda Hamidah (kanan)
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Persatuan Artis Film (Parfi) 56 Marcella Zalianty menilai ada yang harus diperbaiki dalan undang-undang (UU) perfilman. Khususnya, dia menitik beratkan pada UU no.33 Tahun 2009. Menurutnya ada beberapa poin yang harus direvisi.

Dia menambahkan revisi dilakukan untuk membuat dunia perfilman lebih baik lagi. Melalui Parfi 56, dia sudah menyampaikan hal ini ke komisi X DPR RI. Marcella menjelaskan, dia juga menginginkan rekan-rekan aktor dan akrtris memiliki kesejahteraan yang baik di usai senja.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer & Video Editor:


Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler