385 Ribu Guru PAUD Inginkan Kesetaraan Hak

Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan judicial review UU Guru.

Republika TV/Wisnu Aji Prasetiyo
Pakar Hukum dan Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum dan Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan judicial review UU Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi.


Yusril mengatakan, pengajuan judicial review itu dilakukan karena 385 ribu guru PAUD menginginkan kesetaraan hak sebagai tenaga pengajar. Pasal yang diuji diantaranya yakni Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Yusril berharap akan ada keadilan bagi para guru paud nonformal untuk mendapatkan kesetaraan seperti guru paud formal.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer & Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler