KPU: Kami Menolak Permohonan Perbaikan

Arief menegaskan KPU menolak hasil perbaikan pihak pemohon (BPN).

Republika TV/Surya Dinata
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman
Rep: Surya Dinata Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menjawab permohonon yang diajukan pihak pemohon yakni BPN pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6).


Arief menegaskan KPU menolak hasil perbaikan pihak pemohon walaupun hakim MK memberikan kesempatan kepada pihak pemohon untuk perbaikan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Surya Dinata     Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler