Revisi UU KPK, KPK: Tidak Sesuai dengan Harapan Presiden

Presiden berucap ingin menguatkan KPK. Akan tetapi kenyataan kini malah sebaliknya.

Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif
Rep: Muhamad Rifani Wibisono Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mengatakan kondisi undang-undang KPK yang ada saat ini sudah tidak sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo. Dalam catatannya, Presiden Jokowi bersama Menteri Sekretariat Negara dan Kantor Staf Presiden berucap ingin menguatkan KPK. Akan tetapi kenyataan kini malah sebaliknya.


Laode menegaskan KPK tidak alergi diawasi. Akan tetapi KPK ingin tahu terlebih dahulu model pengawasannya seperti apa.

Dalam UU KPK dikatakan menjadi melemahkan karena ada perubahan yang signifikan. Menurut Laode, posisi komisioner KPK seperti dirinya tidak bisa lagi memerintahkan penyidikan dan penuntutan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Muhamad Rifani Wibisono

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler