Remaja Pembunuh Bocah Tampak Tenang Jalani Pemeriksaan

Remaja pembunuh bocah di Jakpus tampak tenang saat diperiksa polisi.

Republika/Flori Sidebang
Konferensi pers terkait kasus pembunuhan bocah lima tahun yang dilakukan oleh seorang remaja. Dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3) itu polisi menunjukan sejumlah barang bukti berupa gambar dan tulisan curahan hati dari tersangka.
Rep: Flori Sidebang Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan remaja NF (15), pelaku pembunuhan terhadap bocah APA (5) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, tampak tenang selama menjalani pemeriksaan. NF juga memberikan keterangan secara rinci kepada penyidik terkait kasus yang menjeratnya.

Baca Juga


"Kalau sekarang ini, dia (pelaku NF) tenang sekali. Ditanya tidak pernah tidak dijawab, sampai rahasia sekecil apapun dia sampaikan, kita enggak nanya pun dia bisa saja menjelaskan," katanya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3).

Selain itu, sambung Yusri, meskipun pelaku telah mengakui perbuatannya itu, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sebab, pelaku masih di bawah umur.

"Kita kenakan sesuai aturan KUHP, kita mssih mendalami karena ada empat asas penanganan anak, asas praduga tak bersalah, NF anak sebagai korban, ada pendampingan orang tua atau pengacara juga, keempat tahanannya beda dengan dewasa," jelas.

Yusri menyebut, untuk sementara pihak kepolisian menitipkan pelaku ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Cinere, Jakarta. Polisi juga nantinya akan melibatkan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

Sebelumnya, seorang remaja berinisial NF (15 tahun) diduga tega membunuh APA (5) karena terinspirasi dari sebuah film pembunuhan. Peristiwa itu diketahui terjadi di rumah NF di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Awalnya, korbam APA datang ke rumah tersangka untuk bermain. Tersangka kemudian menyuruh korban mengambil mainan yang ada di dalam bak mandi. Namun, tersangka justru membunuh korban dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi selama lima menit dan mencekiknya.

Setelah itu, korban pun diikat dan dimasukkan ke dalam lemari. Kepada polisi, tersangka mengaku memiliki niat untuk membuang jenazah korban. Namun, tersangka mengurungkan niatnya itu dan memilih untuk menyimpan jenazah korban dalam lemari di kamarnya.

Usai melakukan perbuatan keji itu, keesokan harinya tersangka tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Namun, saat dalam perjalanan menuju sekolah, tersangka memutuskan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Tersangka dan kasus ini akhrinya dilimpahkan ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat lantaran tempat kejadian perkara berada di wilayah polsek tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler