Cak Imin: Protokol Covid-19 di Pasar Perlu Dicoba

Cak Imin berharap Covid-19 bisa cepat tertangani dengan protokol ketat di pasar

istimewa
Wakil Ketua Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyarankan agar Presiden mongontrol secara ketat dan langsung pelaksanaan kebijakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19). RI Muhaimin Iskandar menyarankan agar Presiden mongontrol secara ketat dan langsung pelaksanaan kebijakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pengawas terhadap Penanganan Bencana pandemi Virus Corona Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Timwas COVID-19 DPR RI) mengunjungi kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jalan Pramuka Kavling 38, Jakarta Timur. Dalam kunjungan itu, Ketua Timwas COVID-19 DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta kepada Kepala BNPB yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas COVID-19), Doni Monardo agar mencoba penerapan protokol COVID-19 pada kegiatan pasar.


"BNPB teruslah bergerak cepat, perbanyak tes dan penanganan kasus. Kita coba mulai belajar hidup normal tapi dengan protokol COVID-19 yang ketat dan disiplin. Misalnya, pasar dengan standar jarak dan ketentuan bahaya COVID-19, harus dicoba,” kata Muhaimin berdasarkan pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (8/5).

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta BNPB bertindak cepat untuk menangani kondisi saat ini supaya masyarakat dapat kembali hidup normal.

Selain itu, ia pun meminta Gugus Tugas COVID-19 meningkatkan sinergi dengan Gugus Tugas COVID-19 seluruh Indonesia, serta pihak-pihak terkait, agar penanganan COVID-19 berjalan lebih optimal.

"Pastikan kesiapan kerja dan kinerja Gugus Tugas di tingkat nasional sampai tingkat daerah kabupaten/kota," kata Muhaimin.

Menurut Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin itu, momentum COVID-19 saat ini adalah momentum yang tepat mengubah paradigma pembangunan menjadi berbasis agraria dan sumber daya alam.

Pola pembangunan pasca-COVID-19, kata Cak Imin, harus berbeda dari sebelumnya, dimana pola pembangunan berkelanjutan menjadi ujung tombak perubahan. Termasuk gagasan Omnibus Law pun harus mampu menjawab tantangan tersebut.

"Kita harus evaluasi total cara kita membangun. Masa COVID-19 ini harusnya jadi momentum perubahan paradigma pembangunan bersumber basis agraria dan sumber daya alam," kata Muhaimin menandaskan.

Sebelumnya, akun Facebook DPR RI mengunggah kegiatan kunjungan Timwas COVID-19 DPR RI di Kantor BNPB. Dalam kunjungan itu, Cak Imin didampingi sembilan anggota Timwas COVID-19 DPR RI di antaranya Nurhayati dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Komisi V DPR RI, Ali Taher dari Fraksi Partai Amanat Nasional Komisi VIII DPR RI, Nur Azizah Tahmid dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Komisi VIII DPR RI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler