Protokol Kesehatan Kunci Pertahankan Zona Hijau Covid-19

Untuk bisa bertahan di zona hijau, tidak ada pilihan lain.

ANTARA/M Agung Rajasa
Ilustrasi.
Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) Dr. Pius Weraman, M.Kes mengatakan, kepatuhan terhadap protokol kesehatan, merupakan kunci bagi suatu daerah dalam mempertahankan posisinya sebagai zona hijau Covid-19.

"Untuk bisa bertahan di zona hijau, tidak ada pilihan lain kecuali semua komponen masyarakat mematuhi protokol kesehatan, karena alasan utamanya adalah pandemi Covid-19 ini, para ahli belum menemukan obat atau vaksin sehingga untuk mencegahnya hanya menggunakan protokol kesehatan seperti cuci tangan menggunakan sabun, masker dan jaga jarak," kata Pius Weraman kepada Antara di Kupang, Sabtu (11/7).

Ia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah atau gugus tugas untuk mempertahankan status sebagai zona hijau setelah sebelumnya berada di zona merah Covid-19.

Di Nusa Tenggara Timur, sejumlah kabupaten yang sebelumnya berada di zona merah sudah beralih status sebagai zona hijau seperti Kabupaten Ende yang sebelumnya 12 kasus positif Covid-19 saat ini nol kasus, Flores Timur dan Timor Tengah Selatan (TTS) dari masing-masing dua kasus menjadi nol kasus positif.

Menurut dia pemerintah juga harus konsisten bahwa masyarakat yang melakukan aktivitas harus menggunakan masker, tetap menjaga jarak dan selalu mencuci tangan, seperti yang berlaku umum di Indonesia.

"Jangan sampai berlaku parsial misalnya, ada kabupaten yang ketat memberlakukan protokol kesehatan, sedangkan kabupaten lainnya tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya.

"Kita semua perlu saling mengingatkan bahwa jangan sampai terjadi pandemi gelombang berikut yang lebih parah dari sekarang," katanya.

Karena itu, penanganan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota harus lebih ketat baik prinsip, sistematis, terukur, dengan pengawasan yang lebih baik dari tingkat provinsi sampai ke tingkat RT.

Ia juga menyarankan agar sebaiknya pintu masuk darat, laut, udara saat ini bebas tetap diawasi sehingga jangan sampai NTT menambah kasus klaster baru dari luar.

Selain itu, sistem surveilans sebaiknya dilakukan secara merata terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu pustu, polindes dan puskesmas yang memegang kendali pencegahan.

"Pelayanan kesehatan sebaiknya tetap dilakukan untuk mencegah penyakit lain yang berkembang, dan berisiko seperti malaria, DBD dan penyakit menular atau tidak menular lainnya seperti stunting, stroke, hipertensi dan lainnya," kata pengajar pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana (Undana) itu.

Secara terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dominikus Minggu Mere mengatakan, kunci mempertahankan daerah tetap zona hijau adalah tetap melakukan deteksi dini.

Selain terus meningkatkan upaya pencegahan dan testing berupa tes cepat untuk memastikan bahwa, semua yang berada di suatu daerah atau mereka yang baru datang tidak menjadi klaster baru, kata Domi Mere.


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler