Belajar Tatap Muka di Banten Dibolehkan, Ini Syaratnya
Belajar tatap muka hanya boleh bagi siswa di wilayah sulit sinyal internet.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim membolehkan belajar tatap muka bagi para siswa meski pun masih ada penerapan PSBB di wilayahnya. Kendati demikian, belajar tatap muka dikatakannya hanya boleh bagi siswa di wilayah sulit sinyal internet dan kepentingan kelas praktikum.
Wahidin juga menjelaskan sekolah yang ingin melaksanakan belajar tatap muka tetap harus memenuhi syarat protokol kesehatan. Hal ini diungkapkannya saat melakukan pertemuan bersama seluruh Kepala Sekolah Negeri di Tangerang, Senin (14/7).
"Dimungkinkan juga sekolah di daerah yang masih sulit sinyal untuk melakukan pertemuan tatap muka terbatas dengan menggunakan protokol kesehatan yang diawasi oleh gurunya langsung," jelas Wahidin, Senin (14/7).
Sementara untuk kelas praktikum yang dilaksanakan oleh kejuruan SMK, Wahidin menekankan pembelajaran harus dilakukan secara terbatas. Caranya adalah dengan masuk praktik secara bergantian agar tetap memperhatikan social distancing.
Menururnya, saat ini Banten masih melaksanakan PSBB dalam rangka penanganan Covid-19. Jadi Sekolah sebenarnya diperkirakan baru bisa menggelar belajar tatap muka pada Desember, jadi saat ini pembelajaran hanya melalui daring atau online.
Wahidin menuturkan pihaknya tidak ingin menimbulkan klaster penyebaran baru karena membolehkan belajar tatap muka, namun tetap ada keringanan bagi sekolah di pedalaman atau demi tujuan praktikum. "Saya tidak ingin ada klaster baru, dan tetap waspada terhadap pandemi ini", ujarnya.