Semua Pasien Positif Covid-19 di Lebak Sembuh
Semua pasien positif Covid-19 telah pulang ke rumah masing-masing.
REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Penanganan virus Covid-19 di Kabupaten Lebak, Banten memperlihatkan perkembangan yang cukup baik dengan kasus nihil pasien positif korona. Sebanyak 20 orang dari 21 pasien terkonfirmasi positif telah dinyatakan negatif, sementara seorang memang telah meninggal dunia pada Juni lalu.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah membenarkan semua pasien positif corona telah pulang ke rumah masing-masing. Hanya saja ada tiga pasien yang telah dinyatakan aman tapi masih harus menjalani masa isolasi mandiri selama 14 hari.
"Semuanya sudah pulang ke rumah, tidak ada lagi yang dirawat di rumah sakit. Tapi ada tiga dari 20 orang yang hasil swab-nya sudah negatif, kemudian harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, jadi masih kita awasi di rumah," ujar Firman, Rabu (15/7).
Kendati semua pasien positif telah sembuh, ia masih belum bisa mengkategorikan wilayahnya sebagai daerah zona hijau penyebaran Covid-19. "Untuk jadi zona hijau masoh kita pantau kasusnya, karena kan penentuan zona hijau, zona merah itu kan bukan dari daerah tapi dari pusat," katanya.
Firman mengaku masih mewaspadai munculnya kasus baru corona di wilayahnya karena selama ini penyebarannya terjadi saat orang luar daerah berbondong-bondong masuk ke Lebak, seperti saat Idul Fitri. Jadi belum ada penyebaran virus corona karena transmisi lokal yang membentuk klaster-klaster penyebaran.
"Masalahnya semua kasus positif corona di Lebak itu karena imported case atau dari luar daerah, jadi masih ada kemungkinan kasus baru. Bisa saja ketika idul adha nanti atau hari besar lain akan ada kasus baru lain kita kan nggak tahu," ujarnya.
Kekhawatirannya terkait penyebaran corona di Lebak juga dikarenakan banyaknya warga yang tidak lagi mengikuti anjuran protokol kesehatan. "Yang dengar ya dengar, tapi ada juga yang tetap tidak mengikuti protokol kesehatan. Ada lagi yang pakai masker tapi taruhnya di leher atau di dagu," ujarnya.
Firman juga menuturkan, akan mengawasi pelaksanaan hari raya Idul Adha nanti agar tidak ada kasus penyebaran baru. Meski begitu ia tidak melarang masyarakat utuk menonton pemotongan hewan hingga distribusi daging qurban.
"Idul Adha nonton boleh, distribusi juga boleh hanya yang penting ada jaga jarak dan dilakukan di tempat terbuka. Jadi yang penting itu protokol kesehatannya, jaga jarak dan pakai masker karena kita tidak bisa melarang pemotongan qurban dan distribusinya," katanya.
Bupati Labak Iti Octavia Jayabaya mengatakan saat ini sedang merumuskan draf aturan kenormalan baru atau new normal. Ia menargetkan aturan new normal Covid-19 akan selesai pada pekan ini dan segera disosialisasikan.
"Kita sedamg susun draf regulasi new normal dan penjabarannya ada di OPD (organisasi perangkat daerah) masing-masing. Targetnya pekan ini selesai dan akan jadi rekomendasi untuk dijadikan Perbup yang setelah jadi akan kita sosialisasikan selama dua minggu," ungkapnya.
Iti mengatakan dalam pembahasan regulasi masa new normal memungkinkan pemberlakuan denda bagi masyarakat yang tidak mengikutinya. Denda uang mulai ratusan ribu hingga puluhan juta dikatakannya akan dikenakan bagi warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Saat penerapan new normal bisa kita kita kenakan sanksi seperti bersih-bersih misalnya atau ada denda bagi yang tidak pakai masker sebesar Rp 150 ribu. Bagi pelaku usaha juga seperti restoran juga bisa kena denda Rp 25 juta, ini masih kita bahas aturannya," katanya.
Hingga kini, menurut data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Lebak ada 601 orang akumulasi terkategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), 55 Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP) dan 21 orang terkonfirmasi positif.