Koruptor Kakap Diancam Penjara Seumur Hidup
Hakim dimungkinkan menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada koruptor kakap.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) telah merampungkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Perkara Tipikor Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Dalam aturan tersebut, hakim dimungkinkan untuk menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada koruptor yang merugikan negara lebih dari Rp...