A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: channel

Filename: models/News.php

Line Number: 78

BPH Migas Dukung Pemerintah Soal Kebijakan Penyaluran Elpiji | Republika Online Mobile

BPH Migas Dukung Pemerintah Soal Kebijakan Penyaluran Elpiji

BPH Migas bertugas mengawasi setiap kebijakan pemerintah termasuk subsidi elpiji

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 67

ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 71

Pekerja merapikan tabung gas elpiji tiga kilogram di agen penjualan elpiji di kawasan Pasar Rebo, Jakarta. Pemerintah berencana untuk mengubah arah penyaluran subsidi elpiji tiga kilogram. Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) pun mendukung hal ini dan akan melakukan perannya terkait pengawasan di lapangan.
Rep: Intan Pratiwi Red: Ichsan Emrald Alamsyah

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: serial

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 82

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: search

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 2070

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana untuk mengubah arah penyaluran subsidi elpiji tiga kilogram. Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) pun mendukung hal ini dan akan melakukan perannya terkait pengawasan di lapangan.


Direktur Bahan Bakar Minyak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Alfons Simanjuntak menjelaskan saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan terkait hal ini. Namun, ia menjelaskan BPH Migas akan berupaya untuk mendukung rencana pemerintah.

"Sesuai pola subsidi yang ditetapkan tentu pasti ada regulasi yang dikeluarkan untuk memdukung program itu. BPH memiliki tusi mengawasi apa yang sudah ditetapkan pemerintah," kata Alfons, Senin (24/8).

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2021, arah kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan liquified petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram pada 2021 yakni melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk solar dan pelaksanaan transformasi kebijakan subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengna bantuan sosial secara bertahap melalui kebijakan pengendalian volume dan penyesuaian harga.

"Pelaksanaan transformasi tersebut akan dilakukan secara berhati-hati dan mempertimbangkan waktu yang tepat sesuai dengan kesiapan data dan infrastruktur serta perkembangan perekonomian pasca pandemi Covid-19," sebut pemerintah.

Lebih lanjut, sejalan dengan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis target sasaran, pemerintah akan melakukan perbaikan data penerima sasaran untuk memastikan agar subsidi atau bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat yang perlu dilindungi.

Selain itu, pemerintah dapat melakukan penyesuaian harga jual eceran (HJE) LPG tabung 3 kg dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Pemerintah menjelaskan, hal tersebut perlu dilakukan untuk merespon perkembangan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap fiskal APBN.

"Sekaligus diharapkan dapat mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat, khususnya masyarakat mampu agar mengalihkan konsumsinya dari LPG 3 kg menjadi LPG non subsidi," jelas pemerintah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler