Peruri Jawab Tudingan Ahok Soal Rp 500 Miliar
Peruri memberikan perlakuan yang sama, baik kepada BUMN maupun swasta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirut Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Dwina Septiani angkat suara menjawab tudingan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyebut Peruri meminta Rp 500 miliar kepada Pertamina terkait pelaksanaan proses paperless di tubuh perusahaan migas pelat merah tersebut. Hal ini disampaikan Dwima saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/9).
"Terkait yang viral ini mungkin kalau secara detail terkait hal yang bersifat kontrak tentunya mungkin ini hal yang confidencial apalagi kami high security company. Jadi mungkin kami tidak banyak bicara di media karena nature dari high security company seperti itu," ujar Dwina.
Kendati begitu, Dwina menyampaikan Peruri memiliki 117 klien, baik yang sudah menjadi klien maupun sedang dalam proses, yang mana 35 klien berasal dari BUMN. Dwina menyebut hal ini sebagai respons positif mengingat produk digital ini baru diluncurkan pada September tahun lalu.
Dwina tak menampik proses digitalisasi erat kaitannya dengan konsep bakar uang. Namun begitu, Peruri tetap mengedepankan penterasi pasar pada tahap awal berkompetisi di pasar digital.
"Kami tidak pernah dalam posisi sampai harus bakar uang. Mungkin karena memang positioning sebagai penjamin keaslian digital memang sudah ditunggu-tunggu juga, sudah diharapkan dan kami adalah satu-satunya BUMN yang mendapat lisensi ini dari Kemenkominfo," lanjut Dwina.
Dwina menegaskan Peruri memberikan perlakuan yang sama, baik kepada BUMN seperti Pertamina maupun BUMN lain dan swasta. Peruri, lanjut Dwina, sangat mendukung semua proses digitalisasi khususnya juga di BUMN dan selalu berkomitmen memberikan pelayanan dan harga yang terbaik.
"Jadi mungkin bisa saya tambahkan bahwa hubungan kami dengan Pertamina juga sangat baik. Jadi sebetulnya nggak seperti yang ramai-ramai yang disampaikan," ucap Dwina.