RUU Ciptaker Disahkan, IHSG Melesat di Zona Hijau
Pelaku industri dalam negeri cukup menaruh harapan besar terhadap UU Ciptaker.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasar saham domestik melanjutkan penguatannya pada perdagangan hari ini, Selasa (6/10). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona hijau dengan menguat sebesar 0,92 persen atau bertambah 45 poin ke level 5.004,39.
Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico, mengatakan pergerakan IHSG pada hari ini diwarnai dengan sentimen domestik. Pelaku industri dalam negeri saat ini cukup menaruh perhatian dan harapan besar terhadap RUU Cipta Kerja.
"Undang-undang baru tersebut diharapkan menjadi batu loncatan bagi perbaikan iklim usaha di Indonesia, khususnya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19," kata Nico, Selasa (6/10).
Selama ini, investor memang sering mengeluhkan sulitnya berinvestasi di Indonesia. Sejumlah masalah yang disebut kerap menghambat peningkatan investasi di dalam negeri di antaranya proses perizinan berusaha yang rumit dan lama, persyaratan investasi yang memberatkan, pengadaan lahan
yang sulit, hingga pemberdayaan UMKM dan koperasi yang belum optimal.
RUU Cipta Kerja terdiri dari 15 bab dan 174 pasal yang secara garis besar mencakup peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan perizinan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi, ketenagakerjaan, riset dan inovasi, kemudahan berusaha, pengadaan lahan, kawasan ekonomi, investasi pemerintah pusat dan proyek strategis nasional, dukungan administrasi pemerintahan, hingga sanksi.
"Kami melihat apabila UU Cipta Kerja ini dapat sesuai dengan tujuan hal tersebut tentunya baik bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri dimana investasi pada riil sektor menjadi target utama dari UU tersebut," kata Nico.
Berdasarkan analisa teknikal, Nico melihat saat ini IHSG memiliki peluang bergerak menguat dan ditradingkan pada level 4.919 – 5.030.