Forkodetada Jabar Ajukan 9 Daerah untuk Dimekarkan

Dengan pemekaran tata kelola pemerintahan dan masyarakat akan lebih baik.

Edi Yusuf/Republika
Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Jabar, mengajukan pemekaran sembilan wilayah CDOB yaitu Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur. Menurut Ketua Umum Forkodetada Jabar Rd H Holil Aksan Umarzen, dari sembilan CDOB yang diajukan, lima di antaranya sudah menyelesaikan dokumen kepentingan pemekaran. Yakni Kota Lembang serta Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara, dan Indramayu Barat. Tampak Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung simbol Pemerintahan Provinsi Jawa Barat
Rep: arie lukihardianti Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Jabar, mengajukan pemekaran sembilan wilayah CDOB yaitu Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur. 


Menurut Ketua Umum Forkodetada Jabar Rd H Holil Aksan Umarzen, dari sembilan CDOB yang diajukan, lima di antaranya sudah menyelesaikan dokumen kepentingan pemekaran. Yakni Kota Lembang serta Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara, dan Indramayu Barat. 

“Kalau dari yang tergabung di Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat, kita yang terus aktif untuk memperjuangkan CDOB yang serius itu ada sembilan, yang sudah kira-kira mendekati kesiapannya ada lima,” ujar Holil saat Audensi dengan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kota Bandung, belum lama ini.

Holil mengatakan, selain untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan, pemekaran wilayah di Jabar juga dibutuhkan untuk mengembangkan potensi daerah termasuk ekonominya sehingga akan menyukseskan pembangunan Jabar. 

Dengan adanya pemekaran, kata dia, tata kelola pemerintahan dan tata kelola ke masyarakat lebih optimal. Selain itu juga dalam mengembangkan potensi-potensinya lebih fokus, karena Jawa Barat ini hampir semua daerah punya potensi.“Ada kawasan wisata, kawasan industri, atau kawasan yang bernilai ekonomi, itu jika dikaji dan dikelola dengan benar, saya yakin penambahan kabupaten/kota pemekaran di Jawa Barat tidak akan ada yang gagal,” katanya. 

Adapun sembilan CDOB yang diajukan Forkodetada tersebut menambah deretan CDOB yang sudah diutarakan sebelumnya, termasuk tiga CDOB yang tengah dimatangkan yakni Bogor Barat, Garut Selatan, dan Sukabumi Utara. 

Menurut Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², pengajuan pemekaran wilayah bukan hal baru di Jabar. Keinginan masyarakat akan hadirnya CDOB ini pun harus terus dijembatani ke pemerintah pusat. 

Untuk itu, Uu berharap audiensi kali ini mendorong kembali pentingnya pemekaran wilayah di Jabar. Saat ini, Jabar memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa. 

“Memang sekarang diangkat kembali beberapa daerah untuk mekar. Ini berarti keinginan masyarakat pun harus diakomodir oleh kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar),” kata Uu. 

“Mudah-mudahan dengan audiensi ini para pemegang kebijakan mendengar kembali keinginan masyarakat Jabar. Ini bukan hanya keinginan satu-dua orang, satu-dua kelompok, atau satu-dua daerah, tetapi ini keinginan bersama masyarakat,” tambahnya. 

Uu menilai, pemekaran wilayah menjadi penting guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah. Uu pun berharap pemerintah pusat bisa menerima aspirasi masyarakat Jabar yang telah lama diajukan. 

“Dengan pemekaran (wilayah), pelayanan ke masyarakat semakin hebat, semakin dekat, pembangunan semakin cepat, anggaran semakin besar datang ke daerah,” kata Uu. 

Oleh karena itu, Uu meminta kepada para pemegang kebijakan di pusat, untuk memperhatikan aspirasi masyarakat Jawa Barat. "Karena ini kepentingan bersama dan permintaan (pemekaran) bukan hanya sekarang, tapi sudah 20 tahun ke belakang,” katanya. 

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam web seminar (webinar) Universitas Paramadina "The Implementation of Regional Economy in West Java" pada Rabu, 14 Oktober 2020, menyatakan, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah di Jabar. 

Selain itu, secara ekonomi dalam pemerintahan terdapat ketidakadilan fiskal terhadap Jabar dari pemerintah pusat. Hal ini berpengaruh terhadap pelayanan publik dan penggerakan ekonomi. Sehingga idealnya, Jabar memiliki 40 daerah kabupaten/kota. N Arie Lukihardianti

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler