Usai ke Hawaii, Ji Sung Jalani Tes Usap Covid-19
Ji Sung menghabiskan waktu bersama keluarganya di Hawaii.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Ji Sung dinyatakan negatif Covid-19. Pada 13 November, perwakilan dari agensi Ji Sung menyatakan sang aktor baru kembali ke Korea untuk syuting drama Devil Judge, setelah menghabiskan waktu bersama keluarganya di Hawaii.
Ji Sung dinyatakan negatif dalam tes usap Covid-19 yang dilakukan sebelum dan sesudah perjalanan. Sejalan dengan tindakan karantina, dia memulai karantina selama dua pekan.
Dilansir Soompi pada Jumat (13/11), aktor kelahiran 27 Februari 1977 itu diperkirakan mulai syuting segera setelah persyaratan karantina selesai. Ji Sung membintangi sejumlah serial drama, termasuk Secret Love, Kill Me Heal Me, Defendant, dan Familiar Wife.
Drama Ji Sung mendatang Devil Judge adalah karya baru Moon Yoo-seok, mantan hakim senior yang menulis serial Miss Hammurabi. Pada awal tahun ini, Moon Yoo-seok meninggalkan dunia hukum untuk fokus hanya pada menulis.
Devil Judge menceritakan kisah Kang Yo-han (Ji Sung), seorang hakim kepala yang mengubah pengadilan menjadi reality show dan menghukum kejahatan tanpa ampun. Drama juga menampilkan pengejaran hakim asosiasi untuk mengetahui identitas hakim ketua.
Kabar serupa juga diumumkan agensi anggota grup ZE: A, Kim Dong-jun, Major 9. Penyanyi dan musisi itu dinyatakan negatif Covid-19. Pada 12 November, beberapa sumber berbagi bahwa Kim Dong-jun menjalani tes usap Covid-19, setelah menyadari berkontak dengan seseorang yang positif terinfeksi virus corona.
Pada 13 November, agensinya, Major 9 merilis pernyataan resmi tentang masalah tersebut melalui akun Facebook resmi mereka. “Baru-baru ini, dia menerima hasilnya, yang menyatakan bahwa dia dinyatakan negatif virus,” tulis penyataan itu.
Major 9 mengatakan Kim secara sukarela menjalani tes usap untuk tindakan pencegahan pada 12 November. Kemudian pada 13 November, hasil tes mengonfirmasi bahwa Kim negatif Covid-19.
“Kim Dong-jun, serta anggota staf kami, akan terus bekerja sama dengan pedoman pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata pernyataan itu.