Surat Pengunduran Diri Edhy Prabowo Diserahkan ke Presiden

Surat pengunduran diri Edhy Prabowo ditandatangani kemarin.

RENO ESNIR/ANTARA
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). KPK sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah menandatangani surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan setelah dinyatakan tersangka kasus suap oleh KPK. Antam menyampaikan surat tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Antam di Jakarta, Jumat (27/11).

Kata Antam, KKP saat ini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut. Sebab hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.

Sementara ini, lanjut Antam, KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.   

Antam menegaskan, di situasi saat ini pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa.

"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," kata Antam menambahkan.


Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler