Komnas HAM akan Gali Keterangan Soal Mobil di KM 50
Komnas HAM akan meminta keterangan kepala Bareskrim Polri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Komnas HAM akan menggali keterangan terkait mobil yang digunakan polisi serta para pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di km 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) lalu. Untuk itu, Komnas HAM akan meminta keterangan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia Komisaris Jenderal Listyo Prabowo.
Taufan mengatakan, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah menyampaikan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Listyo. "Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim," ujar Damanik, saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (20/12).
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga akan melihat langsung mobil yang digunakan Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI. Adapun, jadwal pemeriksaan secara langsung tersebut akan diberitahukan kepada awak media jika sudah mendapat balasan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.
Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah memeriksa secara langsung ke tempat kejadian perkara untuk menindaklanjuti dan mengonfirmasi keterangan dari PT Jasa Marga (Persero). Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada hari Senin (14/12), Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero),Subakti Syukur, disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan Komnas HAM.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah mengumpulkan barang bukti di lapangan, mulai dari temuan selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian. Komnas HAM juga sudah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Syukur, perwakilan FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat terkait insiden yang terjadi di km 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dinihari hingga menyebabkan enam orang anggotaFPI tewas.
Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari kepala Badan Reserse KriminalKepolisian Indonesiai terkait dengan autopsi jasad itu.