Komisi III Ingin Uji Cakapolri Dilakukan Pekan Depan
Surat presiden terkait nama cakapolri diharapkan diserahkan ke DPR pekan ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengharapkan, surat presiden (surpres) terkait nama calon Kapolri dari Presiden Joko Widodo dapat diserahkan pada pekan ini. Hal ini agar pelaksanaan uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test calon kepala Polri dapat dilakukan pada Senin (18/1) atau Selasa (19/1) pekan depan.
"Kalau bisa hari Kamis (14/1) kami sudah bisa mengundang RDPU dengan Kompolnas dan PPATK itu jadwal kami tadi berdasarkan rapat internal. Kalau bisa Senin atau Selasa sudah bisa fit and proper test, itu konsep kami," ujar Herman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/1).
Ia mengatakan, masa sidang DPR kali ini berlangsung cukup singkat. Karena itu, Komisi III memadatkan agenda dan jadwal kerjanya, termasuk uji kelayakan dan kepatuhan calon kapolri.
"Sekali lagi soal siapa kami tidak tahu dan itu bukan urusan DPR urusan presiden, yangpenting surat masuk kami sudah bikinkan skenario fit and proper test dan jadwalnya," ujar Herman.
Komisi III, kata Herman, tak mencampuri ihwal pemilihan nama calon Kapolri yang ditunjuk oleh Jokowi. Sebab, kelima nama yang direkomendasikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memiliki kelebihan masing-masing dan memenuhi syarat.
"Kami berharap ke depan figur Kapolri betul-betul menjadi seorang pemimpin yang negarawan bisa membawa institusi ini menjadi promoter sebenarnya," ujar politikus PDIP itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan presiden belum mengirim nama calon Kapolri ke DPR RI. Menurut dia, nama-nama yang beredar di publik saat ini merupakan spekulasi belaka.
Dia mengatakan, belum ada yang tahu siapa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Dia mengungkapkan itu karena Presiden Joko Widodo masih terus mempertimbangkan secara seksama siapa sosok yang paling tepat untuk jabatan tersebut.
Mahfud kemudian mengungkap cara khas yang sering dilakukan presiden dalam memilih pejabat, yakni dengan meminta dibuatkan lima draf surat pengusulan yang berisi nama-nama yang berbeda. Barulah pada saat yang tepat presiden menandatangani salah satunya.
"Nama calon Kapolri yang beredar di media sekarang msh tebak-tebak buah nangka alias spekulasi. Sampai saat ini Presiden belum mengirim nama calon Kapolri ke DPR," ujar Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, dikutip Selasa (12/1).