Indo Barometer: Jokowi Demokratis Cabut Perpres Miras

Qodari mengatakan Jokowi sangat memperhatikan aspirasi dari tokoh-tokoh Islam.

Republika/Prayogi
Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan sosok demokratis saat membuktikan pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 terkait bidang usaha penanaman modal yang juga mengatur investasi industri minuman keras (miras).

Baca Juga


"Saya kira pencabutan Perpres 10/2021 adalah bukti Pak Jokowi figur yang demokratis, karena perpres itu, walaupun baru satu hari, sudah dicabut setelah mendengarkan aspirasi kritik dari masyarakat," kata Qodari di Jakarta, Selasa (2/3).

Qodari menambahkan, Presiden Jokowi sangat memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dari organisasi dan tokoh-tokoh Islam, sehingga membuktikan jika tudingan bahwa Jokowi anti Islam itu tidak benar. "Terbukti tidak benar dengan dicabutnya perpres kali ini," ujar Qodari.

Perpres 10/2021 bukan perpres yang pertama dicabut Presiden Jokowi setelah mendapatkan masukan dan kritikan. Qodari mengingatkan bahwa Presiden Jokowi pernah membatalkan perpres yang mengatur soal Daftar Negatif Investasi (DNI) terkait UKM pada tahun 2018 lalu, setelah mendapatkan kritikan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

"Untuk catatan, sebetulnya Pak Jokowi juga pernah mencabut perpres-perpres sebelumnya. Ada kebijakan yang juga pernah dicabut, karena mendapatkan masukan dan kritikan dari HIPMI, sudah dibuat Kemenko Perekonomian, lalu dicabut karena masukan dari HIPMI," kata Qodari.

Baca juga : Wapres Nilai Izin Investasi Miras Bisa Jadi Persoalan Serius

Langkah Presiden Jokowi yang segera mencabut perpres terkait investasi industri minuman keras itu pun mendapatkan banyak apresiasi berbagai pihak. Salah satunya, pengamat sosial ekonomi dan keagamaan sekaligus Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas. 

"Saya benar-benar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Jokowi yang telah menyatakan hari ini Selasa, 2 Maret 2021, beliau telah memutuskan lampiran perpres terkait pembukaan industri baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol telah beliau nyatakan dengan tegas dicabut," kata Anwar.

Menurut Anwar, keputusan itu menjadi salah satu bukti Jokowi memang serius dan bersungguh-sungguh dengan pernyataannya, mengingat Jokowi mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritiknya kepada pemerintah dan siap untuk menerimanya. "Hal itu tampak oleh kita secara bersama-sama telah dibuktikannya," ujar Anwar.

Anwar menyatakan, keputusan Presiden Jokowi itu satu hal yang menggembirakan dan patut dipuji. Sebab, tindakan Presiden Jokowi, jelas mencerminkan sikap arif dan bijaksana. Pemerintah yang selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara rakyat, hari ini telah terbantahkan dengan kebijakan itu.

Anwar pun berharap, sikap Presiden Jokowi hari ini tidak hanya terjadi dan terhenti dalam kasus ini, tapi ke depan diharapkan akan lebih banyak melakukan hal-hal serupa.

Baca juga : Ketum PBNU Berharap Jokowi tak Buat Kebijakan Sembrono Lagi

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler