Demokrat Versi KLB Laporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro
Andi Mallarangeng dilaporkan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang melaporkan Andi Alfian Mallarangeng selaku sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya, Sabtu. Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan, laporan yang mereka layangkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga 'presumption of innoncence'," kata dia di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta.
Saat dikonfirmasi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan, Razman menjawab nanti akan disampaikan setelah dia dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Begitu juga dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut akan disampaikan usai melaporkan.
"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," ujarnya.
Razman menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap merugikan pihaknya. "Tentulah tidak semuanya kita laporkan, untuk apa seperti mereka (PD--Red) dipecati semua," ujar Razman.
Baca juga : Demokrat versi KLB Siap Hadapi Gugatan AHY di PN Jakpus