Pemerintah Arab Saudi Membatasi Jamaah Haji 2021

Arab Saudi hanya perbolehkan jamaah haji dari dalam negeri.

Antara/Muhammad Adimaja
Menag Yaqut Cholil Qoumas berjalan saat akan mengikuti raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Rapat yang membahas perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tersebut akan dilakukan secara tertutup.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak membuka calon jamaah haji dari luar Arab Saudi. Mereka hanya membuka untuk calon jamaah haji dari dalam negeri sebanyak 60 ribu orang.


Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, keputusan tersebut dibuat bertujuan untuk kesehatan dan keselamatan calon jamaah haji. Terlebih lagi pandemi covid-19 yang belum berakhir dan banyaknya mutasi baru dari virus tersebut.

Untuk itu, pemerintah Arab Saudi menurutnya  tidak memperkenankan calon jamaah haji dari luar negaranya. 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler