Dinkes Jateng Buka Kesempatan Swasta Ikut Percepat Vaksinasi
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pihak swasta yang ingin membuka sentra vaksin
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah membuka kesempatan bagi pihak swasta yang ingin membuka sentra-sentra vaksinasi COVID-19 sebagai upaya membantu pemerintah mempercepat program vaksinasi.
"Silakan, namun harus tetap memerhatikan prosedur yang telah ditetapkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pihak swasta yang ingin membuka sentra vaksinasi di Jateng yakni harus menggandeng fasilitas kesehatan setempat, baik itu rumah sakit, puskesmas atau klinik sesuai aplikasi "Pcare".
Persyaratan lainnya adalah adanya tenaga vaksinator dan tenaga administrasi untuk menginput data ke aplikasi "Pcare", dan memiliki peralatan atau tempat penyimpanan vaksin dengan suhu tertentu.
"Banyak yang mau berpartisipasi untuk mendirikan sentra-sentra vaksinasi, tapi selalu minta yang mau berpartisipasi itu jangan terpusat di kota-kota besar, tapi digeser ke kota-kota kecil di daerah karena mereka itu yang sangat membutuhkan bantuan," ujarnya.
Apabila bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan, lanjut dia, maka pihak swasta bisa mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan setempat dan kuota vaksin akan dipenuhi sesuai stok yang tersedia.
"Karena intinya kita ingin percepatan Program Vaksinasi, dan lebih khusus lagi diarahkan ke wilayah desa atau kabupaten yang capaiannya belum banyak," katanya.
Sebelumnya, Yulianto menyatakan progres pelaksaan vaksinasi COVID-19 di provinsi setempat, baru mencapai 19,5 persen dari total sasaran 28,7 juta orang sehingga perlu dilakukan berbagai percepatan.