Pemerintah Evaluasi Mekanisme Kepulangan Atlet PON XX

Atlet harus melakukan tes PCR sebelum penerbangan dari Papua dan setelah sampai

Republika/Thoudy Badai
Atlet panahan putri Jawa Timur menunjukan medali emas usai memanangkan pertandingan final panahan kelas recurve women team PON Papua di Lapangan Kampung Harapan, Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (5/10). Tim panahan Jawa TImur berhasil meraih medali emas pada panahan ketegori recurve women team disusul Papua medali perak, dan Jawa Barat medali perunggu. Republika/Thoudy Badai
Rep: Iit Septyaningsih Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekan Olah raga Nasional (PON) XX telah diselenggarakan selama dua pekan terakhir ini. Sudah ada beberapa cabang olah raga (cabor) yang menyelesaikan seluruh pertandingannya, dan para atlet sudah bisa kembali ke daerahnya masing-masing.

Guna mengantisipasi hal tersebut, terutama agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19, baik di Papua sendiri maupun di daerah asal atlet, pemerintah menyiapkan dan terus mengevaluasi mekanisme kepulangan Atlet, Pelatih dan Official ke daerah masing-masing. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), memimpin pembahasan evaluasi pengaturan protokol kesehatan untuk kepulangan para Peserta PON XX Papua, dan secara khusus telah meminta kepada Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olah raga dan Ketua Satgas Covid-19 supaya tetap melakukan tugas dan mengawasi para Peserta PON yang masih berada di Papua sampai H+5 setelah acara Penutupan PON pada 15 Oktober 2021 mendatang.

“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua. Lalu tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah Penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan PON XX 2021 secara virtual di Jakarta, Ahad (10/10) lalu.

Mekanisme kepulangan atlet dan official yang telah ditetapkan pemerintah yakni mereka harus melaksanakan Tes PCR sejak dari keberangkatan atau sebelum penerbangan dari Papua. Lalu melakukan lagi tes PCR setelah tiba di Bandara di daerahnya.

Mereka juga harus menjalankan Karantina Mandiri selama lima hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemda masing-masing. Hanya saja apabila Pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid-19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Daerah serta KONI Daerah, menyiapkan tempat isolasi terpusat itu.

Demi memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan para Peserta PON tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan segera melakukan peninjauan kembali dan revisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Maka bisa diberlakukan mulai Selasa 12 Oktober lusa.

Airlangga pun menekankan agar Menpora, Kasatgas Covid-19, Asops TNI/ Polri dan Ketua Umum KONI sebagai Panitia Pengawas dan Pengarah, supaya tetap mengawasi pelaksanaan prokes secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih akan berlangsung sampai 15 Oktober. Terutama pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerumunan penonton atau suporter, seperti Sepak Bola, Basket, Tinju, dan Voli, khususnya pertandingan final cabor Sepak Bola.

“Terkait pertandingan-pertandingan (tersisa) harus benar-benar diperhatikan penyelenggaraan dan penerapan prokesnya. Kemudian, tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi. Dikarenakan dalam saty kamar diisi beberapa orang atlet, maka jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan ke lokasi isolasi terpusat, dan teman-teman sekamarnya juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat,” tuturnya.

Sebagai informasi, per 9 Oktober 2021, jumlah atlet yang terkonfirmasi Covid-19 di gelaran PON XX sebanyak 43 atlet. Penambahan kasus dua orang pada 9 Oktober, sehingga total terdapat 45 atlet atau sekitar 0,45 persen dari total atlet dan official sebanyak 10.066 orang.

Lalu, ada 16 cabor dari total 37 cabor yang terdapat kasus Covid-19 dari atlet atau official-nya yakni Sepatu Roda, Bermotor, Cricket, Panahan, Catur, Taekwondo, Tennis, Judo, Softball, Sepak Bola, Sepak Takraw, Basket, Futsal, Wushu, dan Anggar. Kalau dilihat dari asal daerahnya, ada dari 15 Provinsi (dari 34 Provinsi) yakni Jateng, Bali, Jambi, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Jatim, Maltara, Kaltim, NTB, Sumut, Kaltara, Riau, Kalteng, dan Jabar.

Baca Juga


Baca juga : Nikmatnya Menyesap Aroma Arabika di Sela PON Papua

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler