OJK Imbau Masyarakat tak Ragu Laporkan Teror Pinjol Ilegal
Pemberi pinjaman online ilegal tidak jarang melakukan teror dan intimidasi.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemberi pinjaman online ilegal tidak jarang melakukan teror dan intimidasi dalam penagihan terhadap peminjam.
Otoritas Jasa Keuangan mendorong masyarakat agar tidak segan melaporkan peminjam yang meneror kepada pihak kepolisian. (Suwanti/Chairul Fajri/Farah Khadija)
sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler