Wagub DKI Sebut Sopir Transjakarta Berpotensi Jadi Tersangka
Hal itu berdasarkan hasil koordinasi dari Dinas Perhubungan DKI bersama Polda.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak menyangkal ada potensi tersangka yang mungin disematkan kepada sopir bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan maut, Senin lalu. Menurut dia, hal itu berdasarkan hasil koordinasi dari Dinas Perhubungan DKI bersama Polda.
"Kami tanya informasi dari Dishub kemarin memang ada potensi tersangka dari sopir itu sendiri," kata Riza kepada awak media, Rabu (28/10) malam.
Dia mengatakan, hasil resmi sebaiknya memang masih menunggu lanjutan dari Dishub dan Polda. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar semua pihak bisa menunggu dan bersabar.
"Kami dapat informasi dari Dishub ya, teman-teman yang mengecek pertanyaan teman-teman itu ditanyakan kembali Dishub," ujar dia.
Riza menegaskan, Dishub memang masih akan berkoordinasi dengan Polda menyoal pendalaman kasus tersebut. Kendati demikian, akan lebih jelas juga, kata Riza, saat ada pengumuman lebih jauh dari Polda.
Sementara itu, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abdul Aziz, mengaku pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Transjakarta dan Dishub DKI soal kecelakaan maut Transjakarta, Senin kemarin. Menurut dia, pihaknya telah merekomendasikan penyediaan klinik di setiap depo yang ada.
"Harus ada klinik yang mengecek minimal, apa ngantuk atau nggak, ada dokter yang mengontrol. Jadi kesiapan sebelum mengoperasionalkan," jelas dia saat dihubungi, Rabu (27/10).
Ditanya apakah ada kabar hasil investigasi yang berjalan, Aziz menampiknya. Menurut dia, belum ada hasil dugaan yang terbukti dari kecelakaan tersebut, baik dugaan sopir terkena serangan jantung atau sedang mengantuk.
"Kalau yang sudah terjadi kan menjadi tugas kepolisian menyelidiki, kita sebagai dewan bagaimana supaya tidak terjadi lagi, kegiatannya apa, usulan kami ada klinik di setiap depo," tuturnya.