OJK Ingatkan CAMILAN Sebelum Gunakan App Pinjol

OJK hanya izinkan pinjol legal mengakses Camera, Mic,dan Location atau CAMILAN

ANTARA/Indrayadi TH
Seorang warga melintas di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat, Jayapura, Papua. Otoritas Jasa Keuangan menampilkan iklan layanan masyarakat lewat akun instagram resmi milik mereka, @ojkindonesia. Iklan layanan berdurasi satu menit itu ingatkan masyarakat untuk selalu waspada sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan menampilkan iklan layanan masyarakat lewat akun instagram resmi milik mereka, @ojkindonesia. Iklan layanan berdurasi satu menit itu ingatkan masyarakat untuk selalu waspada sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online. 

Baca Juga


"sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online, kamu harus ingat CAMILAN! Eits, CAMILAN ini bukanlah nama makanan melainkan tiga akses yang dibolehkan oleh penyedia layanan fintech pendanaan bersama atau pinjaman online yang berizin dan terdaftar di OJK. CAMILAN kepanjangan dari Camera, Microphone, dan Location," ungkap OJK dalam akun miliknya.

 

Beberapa waktu lalu, mengumumkan hanya memberikan izin akses Camera, Microphone, Location (Camilan) bagi Financial Technology (Fintech) legal. 

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan OJK membatasi fintech lending yang sudah terdaftar dan berizin hanya dapat mengakses Camera, Microphone,dan Location atau yang kami sebut dengan singkatan CAMILAN.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler