Kebijakan Migrasi Era Trump Bertahan dan Diperluas ke San Diego

Kebijakan migrasi era Trump memaksa pencari suaka menunggu sidang di Meksiko

AP Photo/Gregory Bull
Warga Haiti menyeberangi perbatasan menuju Amerika Serikat (AS) di Tijuana, Meksiko.
Rep: Lintar Satria Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pejabat pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan Washington memperluas program migrasi era mantan Presiden Donald Trump ke San Diego, California. Kebijakan itu memaksa para pencari suaka untuk menunggu sidang imigrasi mereka di Meksiko.

Baca Juga


Biden mencoba menghapus kebijakan presiden dari Partai Republik yang disebut 'Remain in Mexico' itu ketika ia menjabat bulan Januari tahun lalu. Tapi Negara Bagian Texas dan Missouri mengajukan gugatan kemudian hakim federal memerintahkan agar kebijakan itu diterapkan kembali.

Baca: India Selidiki Situs Tawarkan Wanita Muslim untuk Dijual

Pemerintah Biden menerapkan kembali program tersebut pada awal Desember di El Paso Texas. Seorang pejabat pemerintah AS mengatakan Senin (4/1) kemarin sekitar 36 imigran yang dihadapkan ke pengadilan imigrasi di El Paso untuk menjalani sidang dengan program 'Remain in Mexico'.

Baca: Ribuan Migran Hilang di Laut untuk Mencapai Spanyol

Pekan lalu, pemerintah Biden bertanya pada Mahkamah Agung AS apakah perlu melanjutkan implementasi kebijakan yang resminya dinamakan Protokol Proteksi Imigran (MPP) itu. Kebijakan yang diterapkan Trump itu membuat imigran yang tiba di perbatasan AS-Meksiko harus menunggu di Meksiko sebelum kasus mereka diputuskan alih-alih menunggu di Amerika.

Pada bulan Oktober lalu, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas mengatakan program Trump itu 'kecacatan endemik'. Menurutnya program itu juga 'menelan nyawa manusia yang tidak dapat dibenarkan'.

Baca: Pemimpin Hizbullah Serang Raja Saudi, Tuduh Sebarkan Ideologi Ekstremis

Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) sudah meminta agar program MPP diakhiri. Menurut UNHCR, program tersebut menempatkan pencari suaka dalam bahaya dan merugikan proses hukum mereka. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler