Tujuh Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Asal NTB Dimakamkan

Kapal tersebut diduga membawa 50 warga negara Indonesia.

ANTARA/Ahmad Subaidi
Sejumlah petugas dari kepolisian dan Kementerian Ketenagakerjaan bersiap mengangkat peti jenazah TKI ilegal korban meninggal dunia dalam kecelakaan kapal di perairan Malaysia ke dalam mobil ambulans di Terminal Kargo Bandara Internasional Lombok (BIL), Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (5/1/2022). Sebanyak tujuh jenazah TKI asal NTB yang meninggal dunia dalam kecelakaan kapal di perairan Malaysia telah tiba di Lombok.
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,PRAYA -- Tujuh jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Malaysia telah dimakamkan di kampung halamannya masing-masing.

Baca Juga


"Tujuh Jenazah PMI dari Negara Malaysia telah tiba di terminal kargo Bandara International Lombok, sekitar pukul 15.00 Wita," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Rabu (5/1).

Jenazah dipulangkan menuju Bandara Internasional Lombok menggunakan pesawat udara Lion Air dari Jakarta dengan Nomor Penerbangan JT- 654. "Pihak keluarga telah membawa jenazah korban ke rumah duka masing-masing untuk dimakamkan," katanya.

Adapun jenazah yang dipulangkan di antaranya Baharudin (40) warga Desa Barabali, Kecamatan Batukliang dan Sadi (47) warga Desa Prako, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Ahmad Sutrisno Pratama (32) warga Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Dedy Suryadi (34) Desa Anjani, Kecamatan Surelage, Rusdi (41) Desa Lenek, Supardi (52) Desa Lenek, Kecamatan Lenek, dan Unwanul Hubbi (35 ) warga Desa Aiq Prapa, Kecamatan Aiq Mel, Kabupaten Lombok Timur. "Dua korban dari Lombok Tengah dan lima korban dari Lombok Timur," katanya.

Sebelumnya, Jenazah tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban kapal tenggelam dipulangkan dari Malaysia. "Kami menerima informasi dari Kementerian Luar Negeri RI terkait rencana pemulangan tahap kedua sejumlah tujuh jenazah PMI asal NTB hari ini," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NTB Abri Danar Prabawa di Mataram.

Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NTB mendapat informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengenai karamnya kapal pengangkut PMI di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, pada 15 Desember 2021.

"Kapal tersebut diduga membawa 50 warga negara Indonesia dan 21 orang di antaranya meninggal dunia. Di antara korban kecelakaan kapal yang meninggal dunia ada 14 PMI asal NTB," katanya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler