UU PPP Diparipurnakan, Partai Buruh Ancam Gugat ke MK

Baleg akan menampung pendapat dari hakim MK.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) adalah alat untuk memperbaiki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tak berpihak kepada kelompok buruh. Jika nantinya sudah disahkan, pihaknya menggugat undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Partai...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler