In Picture: Pemprov DKI Jadikan Graha Wisata TMII Sebagai Tempat Isolasi Covid-19

Graha Wisata TMII memiliki kapasitas 41 kamar yang dapat menampung 100 pasien.

Petugas mendata pasien COVID-19 untuk menjalani isolasi di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi bagi pasien COVID-19 dengan kapasitas 41 kamar yang dapat menampung 100 pasien.

Petugas membersihkan ruang tunggu di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi bagi pasien COVID-19 dengan kapasitas 41 kamar yang dapat menampung 100 pasien.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan pada barang milik pasien COVID-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi bagi pasien COVID-19 dengan kapasitas 41 kamar yang dapat menampung 100 pasien.

Rep: Asprilla Dwi Adha Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menyemprotkan cairan disinfektan pada barang milik pasien COVID-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi bagi pasien COVID-19 dengan kapasitas 41 kamar yang dapat menampung 100 pasien. 


sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler