Disdik Gunung Kidul Instruksikan Sekolah Melaksanakan PTM Terbatas
SMP Negeri 2 Wonosari menggunakan skema giliran hari bagi pelajar.
REPUBLIKA.CO.ID,GUNUNG KIDUL -- Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menginstruksikan sekolah dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama segera melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas 50 persen tindak lanjut adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.
"Kami berharap seluruh sekolah segera menyesuaikan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen. Harapannya penyesuaian bisa dilakukan hingga Rabu (9/2," kata Pelaksana Tugas Kepala Disdik Gunung Kidul Saptoyo di Gunung Kidul, Selasa (8/2/2022).
Ia mengatakan kebijakan ini bersifat opsional, artinya bagi sekolah dengan fasilitas ruang kelas mencukupi untuk penerapan jaga jarak, boleh menggelar PTM penuh. "Pengurangan (kapasitas) ini lebih untuk memastikan tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 di sekolah," kata Saptoyo.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Wonosari, Arif Maryanto mengatakan PTM terbatas 50 persen mulai diterapkan per Selasa (8/2) atau hari ini. Ia mengatakan di SMP Negeri 2 Wonosari ini menggunakan skema giliran hari bagi pelajar.
Contohnya, pelajar dari suatu kelas dengan nomor presensi 1 sampai 15 masuk hari ini, sedangkan presensi 16-30 diliburkan, dan baru masuk keesokan harinya. Aktivitas PTM terbatas 50 persen di SMP Negeri 2 Wonosari berlangsung 07.00 -10.30 WIB. Ada enam jam pelajaran yang diberikan, di mana setiap jam pelajaran berlangsung selama 30 menit.
Skema ini dibuat agar proses sterilisasi kelas bisa lebih efektif. Sebab jika dibagi dalam dua sesi sehari, maka pihaknya akan kesulitan melakukan sterilisasi dalam waktu yang singkat. "Skema baru ini juga membuat durasi pembelajaran lebih lama, karena sebelumnya lebih pendek," katanya.