Pelaku Kekerasan Lapas Yogya Harus Dipidana
Tindakan kekerasan, penyiksaan warga binaan lapas tidak dapat dibenarkan.
Rep: republika.id Red: republika.id
SLEMAN -- Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, meminta kasus penyiksaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta diusut tuntas. Tindakan kekerasan, penyiksaan dan merendahkan martabat warga binaan Lapas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. "Siapapun pelakunya, termasuk yang melakukan pembiaran kekerasan itu terjadi...