Pelaku Kekerasan Lapas Yogya Harus Dipidana 

Tindakan kekerasan, penyiksaan warga binaan lapas tidak dapat dibenarkan.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

SLEMAN -- Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, meminta kasus penyiksaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta diusut tuntas. Tindakan kekerasan, penyiksaan dan merendahkan martabat warga binaan Lapas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.   "Siapapun pelakunya, termasuk yang melakukan pembiaran kekerasan itu terjadi...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler