AAJI Harapkan Insentif Pajak Bagi Pemegang Polis Asuransi Jiwa

AAJI juga mengusulan pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP).

pixabay
Ilustrasi Asuransi Jiwa
Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengharapkan adanya pemberian insentif pajak bagi pemegang polis asuransi jiwa untuk mendukung pertumbuhan positif industri."Kami berharap kepada regulator dan otoritas keuangan terkait untuk mengeluarkan kebijakan dan penciptaan iklim kondusif yang mendukung pertumbuhan positif industri asuransi jiwa," ucap Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV-2021 secara daring di Jakarta, Rabu (9/4/2022).

Baca Juga


Selain insentif pajak, ia berharap regulator bisa memberikan relaksasi dan penyempurnaan pengaturan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) dengan penekanan pada perlindungan konsumen, hingga pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP). 

Dalam tata kelola perusahaan asuransi jiwa, AAJI turut mendorong perusahaan anggota dan para pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kualitas kebijakan, tata kelola, sumber daya manusia (SDM), dan proses usaha industri yang mampu memperluas perlindungan asuransi dan meningkatkan ketahanan perekonomian keluarga Indonesia, serta mendukung pembangunan negeri.

Terkait dengan inovasi produk dan layanan, Budi pun mengajak para pelaku usahanya untuk meluncurkan berbagai produk inovatif yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat pasca munculnya pandemi Covid-19 dan sesuai dengan perkembangan digital. Hal tersebut dapat membantu akselerasi insurtech dalam menciptakan pembangunan ekonomi inklusif.

Sementara mengenai literasi asuransi dan keuangan, AAJI mendorong agar literasi, edukasi asuransi, dan perlindungan konsumen dapat terus ditingkatkan oleh semua pihak."Kami juga berharap pemangku kebijakan untuk dapat membuat kampanye komunikasi literasi asuransi," tambahnya.

Untuk tahun ini, ia menuturkan terdapat beberapa inisiatif AAJI dalam meningkatkan industri asuransi jiwa antara lain peluncuran Roadmap Industri Asuransi Jiwa, rangkaian kegiatan literasi dan edukasi, serta apresiasi tenaga pemasar asuransi jiwa profesional dan berprestasi melalui Top Agent Awards 2022.

Kemudian, akan diselenggarakan pula Global Insurance Summit on Presidency G20 dan Seminar Internasional Digital Risk Management in Insurance (DRiM) 2022.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler