DPR Apresiasi Langkah Presiden dan Kapolri Ambil Alih Persoalan Kelangkaan Minyak Goreng

Kapolri memerintahkan jajaran di bawahnya memastikan ketersediaan minyak goreng

ANTARA/Galih Pradipta
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR (dari kiri) Rachmad Gobel, Lodewijk F. Paulus, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar memimpin Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Rapat Paripurna tersebut beragenda pidato pembukaan masa persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 oleh Ketua DPR.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang akan mengambil alih persoalan kelangkaan minyak goreng. Tidak hanya itu, apresiasi juga ia sampaikan kepada Kapolri yang telah memerintahkan jajaran di bawahnya untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat.

"Saya lihat persoalan minyak goreng sudah diambil alih Presiden melalui ratas dan juga kemarin sudah ada statement dari Kapolri yang kita apresiasi bahwa Kapolri kemudian menjamin dan memerintahkan kapolda-kapolda supaya minyak goreng di setiap daerah harus ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

DPR sebelumnya berencana melakukan pemanggilan ketiga terhadap Menteri Perdagangan M Lutfi. Namun batal dilakukan lantaran pemerintah telah menggelar rapat terbatas terkait kelangkaan minyak goreng.

"Nah, karena ini sudah diambil alih oleh presiden dan dilaksanakan oleh Kapolri, maka jadwal pemanggilan ketiga itu sedang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan sambil melihat perkembangan lapangan," ujarnya.

Dasco mengatakan DPR belum akan memanggil Mendag dalam waktu dekat. DPR akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap M Lutfi. "Kita akan monitor dalam jangka waktu beberapa hari ini untuk kemudian menjadi bahan masukan kawan-kawan di komisi terkait," tuturnya.

Sebelumnya dalam pembukaan Masa Sidang IV 2021-2022, Dasco mengatakan institusinya akan memanggil paksa Menteri Perdagangan M Lutfi untuk hadir dalam rapat di DPR, menjelaskan terkait persoalan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat. Mendag diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan yang dilayangkan DPR.

"Apabila dalam undangan ketiga masih ada alasan (untuk tidak hadir) maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan untuk panggil paksa Mendag di DPR," kata Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3/2022).


Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler