Menaker akan Kembalikan Ketentuan Klaim JHT ke Aturan Lama
Hal itu akan tertuang dalam revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Republika/Febrianto Adi Saputro
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan akan mengembalikan ketentuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ke aturan lama dalam revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT yang ditargetkan keluar sebelum Mei 2022. (Prisca Triferna Violleta/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak | Antara)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler