IDI Pecat Terawan, Menkes: Kelemahan Bangsa Kita adalah Mudah Diadu Domba
Jika kebersamaan dirajut maka akan menjadi modal sosial yang amat luar biasa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, salah satu kelemahan bangsa Indonesia adalah mudah diadu domba. Hal ini disampaikan Budi dalam konferensi pers terkait pemecatan eks Menkes dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Budi mengatakan, Indonesia adalah negara yang besar dengan 270 juta penduduk. Namun begitu, bangsa ini pernah dijajah selama ratusan tahun oleh negara Belanda yang berpenduduk 17 juta orang saja. Menurut dia, secara militer hal itu mustahil terjadi karena besarnya jumlah penduduk kita.
Penjajahan itu nyatanya terjadi karena bangsa Indonesia gampang diadu domba. "Kalau kita belajar dari sejarah, salah satu kelemahan bangsa kita adalah kita mudah diadu domba, mudah disulut, mudah emosi," kata Budi dalam konferensi pers daring, Senin (28/3/2022).
Lantaran mudah diadu domba, lanjut Budi, bangsa Indonesia akhirnya lupa bahwa kita sebenarnya hidup bersama sebagai saudara. Jika kebersamaan itu dirajut maka akan menjadi modal sosial yang amat luar biasa.
"Contohnya bagaimana kita bisa bekerja bersama-sama mengatasi pandemi. Indonesia adalah salah satu negara yang paling berhasil menangani pandemi ini," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Budi juga menyatakan akan membantu proses mediasi antara Terawan dan Pengurus IDI. "Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," katanya.
Di satu sisi, kata Budi, Kemenkes memahami bahwa IDI memiliki anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART), serta berwenang mengatur anggotanya. Di sisi lain, lanjut dia, bangsa Indonesia membutuhkan seluruh daya dan pikiran semua pihak untuk mengatasi pandemi Covid-19. Salah satunya daya dan pikiran dari IDI dan seluruh anggotanya.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) Pusat IDI memutuskan memberhentikan Terawan dari keanggotaan IDI secara permanen. Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).