Zakat BUMN dan Anak BUMN Ditingkatkan 

Semakin meningkat kinerja BUMN dan anak BUMN, maka zakatnya pun akan makin besar.

istimewa
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) membayar zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar lebih dari Rp 122,5 miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan pembayaran zakat BSI pada tahun lalu yang sebesar Rp 94 miliar.
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mendorong penyaluran zakat secara digital. Direktur Keuangan dan Strategi BSI, Ade Cahyo Nugroho mengatakan, BSI berkomitmen untuk menggerakan ekosistem Islam lebih maju lagi, salah satunya dalam ziswaf.

"Berkat kinerja yang baik, BSI bisa tunaikan zakat hingga lebih dari Rp 100 miliar, jadi dengan semakin meningkatnya kinerja, maka zakat perusahaan pun akan semakin besar," kata Ade Cahyo dalam Nusantara Cinta Zakat yang disiarkan langsung di sebuah televisi swasta nasional, Selasa (12/4).

Menurutnya, sebagai bank syariah maka BSI wajib mengeluarkan zakat dari labanya. BSI dengan basis nasabah hingga 17 juta akun punya potensi besar untuk meningkatkan penghimpunan zis. Digitalisasi adalah game changer karena mempermudah pencapaian target tersebut.

Menurut Ade, saat ini BSI beserta para pemangku kepentingan terus memperbanyak digitalisasi masjid dengan QRIS. Sehingga penghimpunan zis bisa lebih optimal dan tertata rapi dalam platform.

"Kita targetkan semua masjid bisa menggunakan QRIS," kata Ade Cahyo.

Dalam Nusantara Cinta Zakat, BSI secara resmi menyalurkan zakat perusahaan 2021 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar lebih dari Rp 122,5 miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan pembayaran zakat BSI pada tahun lalu yang sebesar Rp 94 miliar.

Dari total pembayaran zakat senilai lebih dari Rp 122,5 miliar itu, sebesar Rp 101,5 miliar diantaranya merupakan zakat yang dikeluarkan dari laba perusahaan. Sementara lebih dari Rp 21 miliar lainnya merupakan zakat nonperusahaan.  

Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan menyampaikan, Baznas memang akan mengkonsolidasikan zakat BUMN sesuai arahan dari Menteri BUMN, Erick Thohir. Menurutnya, potensi penghimpunan zakat dari BUMN sangat besar.

"Masalahnya saat ini baru 50 persen BUMN yang berkonsolidasi ke Baznas, masih ada 50 persen BUMN yang perlu dikonsolidasi," kata Saidah.

Menurut Saidah, kebijakan Menteri BUMN sudah sangat jelas bahwa seluruh zakat BUMN harus dikonsolidasikan ke Baznas dalam program Zakat Insan BUMN. Oleh Baznas, zakat ini disalurkan dalam beasiswa untuk 15 ribu siswa dan mahasiswa dalam program pengembangan sumber daya manusia.

Baznas sendiri memiliki target untuk menghimpun dana zakat sebesar Rp 26 triliun pada tahun ini. Jumlah tersebut naik dari capaian 2021 yang sebesar Rp 15 triliun. Meski pandemi, penghimpunan zakat terus mengalami kenaikan, salah satunya karena digitalisasi dan didominasi oleh muzzaki milenial.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler