Dirjen Jadi Tersangka Penyelewengan Minyak Goreng, Mendag Dukung Proses Hukum

IWW jadi tersangka suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

Wihdan Hidayat / Republika
Warga antre membeli minyak goreng curah di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (31/3/2022).
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.


Hal itu diungkapkannya dalam keterangan tertulis menyusul penetapan status tersangka atas Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka. (Kemendag/Fadzar Pangestu/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler