Menkumham Sebut Potensi Kekayaan Intelektual di DIY Tinggi
Ia menyebutkan beberapa produk indikasi geografis potensial di wilayah DIY.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyebutkan potensi kekayaan intelektual di Daerah Istimewa Yogyakarta lebih tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
"Kalau kita lihat populasi Yogyakarta dengan daerah-daerah lain banyak hak cipta maupun hak merek, secara proporsional DIY ini tinggi dibandingkan daerah lain," ujar Yasonna seusai acara 'Roving Seminar Kekayaan Intelektual oleh Menteri Hukum dan HAM RI' di Yogyakarta, Kamis (21/7/2022).
Menurut Yasonna, keragaman budaya dan sumber daya alam di DIY dapat memunculkan banyak produk unggulan dan potensial untuk mendapat tempat di pasar internasional.
"Karena di sini banyak kreator, inventor, musisi, budaya tradisional, penulis buku-buku, dan ciptaan lainnya," kata dia.
Selain itu, menurut Yasonna, salah satu rezim kekayaan intelektual komunal yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang berbasis pada potensi geografis Indonesia yang dikenal sebagai indikasi geografis (IG).
Indikasi geografis, kata dia, terbukti dapat menjadi katalisator tidak hanya bagi nation branding tapi juga mendukung kemandirian ekonomi suatu negara.
Ia menyebutkan beberapa produk indikasi geografis potensial di wilayah DIY antara lain salak pondoh Sleman, gula kelapa Kulonprogo, serta batik tulis nitik Yogyakarta.
"Selain itu terdapat potensi kekayaan intelektual komunal yang beririsan dengan pengembangan pariwisata," ujar dia.
Meski dari sisi jumlah pendaftaran kekayaan intelektual masih menempati urutan kedelapan di Indonesia, menurut Yasonna, kesadaran untuk mendaftarkan kekayaan intelektual di DIY termasuk sangat baik.
"Yogyakarta punya Balai Kekayaan Intelektual sehingga kami lihat pendampingan Pemda DIY untuk mendorong para kreator, inventor (mendaftarkan kekayaan intelektual) cukup baik sekali," ujar dia.
Ia berharap daerah lain dapat mengikuti pendekatan Pemda DIY dalam mendorong pendaftaran kekayaan intelektual atas karya-karya warganya."Karena ini sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Yasonna.